Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan pada sebuah rumah terduga teroris. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (31/1) berlokasi di Jalan Cempaka VI RT 02 RW 23, Desa Wonorejo, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Densus 88 yang didukung personel Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S, sekitar pukul 09.00 WIB, dan polisi telah memasang garis polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat di lokasi.
Sebagaimana dikutip dari Republika, menurut Kepala Dusun Wonolapan Desa Wonorejo, Yasit Asrofi, polisi melakukan penggeledahan di rumah S tersebut sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari. “Saya dipanggil oleh polisi ke lokasi untuk saksi terkait penggeledahan di rumah S itu,” kata Yasit Asrofi.
Bahaya Terorisme
Perbuatan terorisme merupakan tindakan kedzaliman, yang Allah melarang kita untuk berbuat dzalim, sebagaimana Allah تعالى berfirman didalam hadist qudsi:
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikan kedzaliman haram diatara kalian, janganlah kalian berbuat dzalim.” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.”(HR. Muslim)
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Baca Juga :
Inilah Musuh Bebuyutan Teroris
- Penjelasan Tentang Bersuci (Thaharoh)
- Emansipasi Wanita dalam Islam
- Pembelaan Terhadap Syariat Hijab/Cadar
- Berharap Rezeki dan Keberuntungan Hidup
- Wakapolri: Saya Tersinggung Sebagai Muslim